Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, Kecamatan Kadia Siap Hadirkan TPS3R Mandiri Berbasis Kemitraan

0

Kendari – Sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, terkait penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Kecamatan Kadia menunjukkan komitmen nyata dan respons cepat. Camat Kadia, Hasman Dani, bersama pimpinan CV. Barakati Anugrah Mandiri, langsung meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R Mandiri Kecamatan Kadia yang berada di Jalan 40.

Langkah ini diambil sebagai bukti keseriusan Kecamatan Kadia dalam mendukung program Pemerintah Kota Kendari menuju kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Dengan menggandeng pihak ketiga, pengelolaan sampah di Kecamatan Kadia akan dikembangkan secara terpadu, mencakup proses pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.

“Kami menyambut baik arahan Ibu Wali Kota. Setelah rapat koordinasi bersama beliau, kami tidak menunggu lama. Hari ini kami langsung turun ke lokasi bersama pihak CV. Barakati untuk memastikan kesiapan lahan dan rencana teknis pembangunan TPS3R Mandiri,” ungkap Hasman Dani saat meninjau lokasi.

Ia menambahkan, lokasi di Jalan 40 dinilai strategis dan representatif untuk dijadikan pusat pengelolaan sampah tingkat kecamatan. Selain dekat dengan permukiman, lokasi ini juga mudah dijangkau dari seluruh wilayah di Kecamatan Kadia, sehingga operasional TPS3R nantinya bisa lebih efektif dan efisien.

Camat Kadia juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak swasta bukan hanya tentang operasional, tetapi juga mencakup edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah. Ia meyakini, dengan peran serta warga, program ini tidak hanya sukses secara teknis tetapi juga berkelanjutan secara sosial.

Sebelumnya, pada Rabu (16/7/2025), Wali Kota Kendari mengunjungi TPS3R di kawasan Universitas Halu Oleo (UHO), Kecamatan Kambu. Dalam kunjungan tersebut, Siska Karina Imran meminta seluruh camat di Kota Kendari agar segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan sampah berbasis TPS3R, sebagai upaya pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus penguatan infrastruktur lingkungan hidup kota.

Wali Kota juga menekankan bahwa setiap kecamatan harus memiliki TPS3R yang aktif dan fungsional, bukan hanya sekadar proyek simbolis. Ia juga mendorong keterlibatan swasta agar pengelolaan sampah bisa lebih profesional dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kecamatan Kadia menjadi salah satu kecamatan pertama yang langsung bergerak. Kerja sama dengan CV. Barakati Anugrah Mandiri disusun untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan pendekatan kemitraan. Hasman Dani menyebutkan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyusunan desain teknis, perizinan, serta rencana operasional TPS3R agar segera dapat difungsikan.

Dengan langkah konkret ini, Kecamatan Kadia memperlihatkan komitmen kuat untuk menjadi pelopor dalam sistem pengelolaan sampah modern di Kota Kendari. Kolaborasi pemerintah dan pihak ketiga ini diharapkan menjadi model pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

Sebagai mitra dalam program ini, CV. Barakati Anugrah Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan sampah. Didirikan pada tahun 2024, perusahaan ini berkomitmen untuk memberikan solusi pengangkutan sampah dan pengelolaan limbah yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan di Kota Kendari.

CV. Barakati hadir untuk mengurangi persoalan sampah dan mendukung program Kota Kendari bersih layak huni, termasuk melalui layanan door to door atau pengangkutan sampah langsung dari rumah ke rumah. Dengan armada lengkap, pelayanan tepat waktu, dan komitmen terhadap kepuasan pelanggan serta kebersihan lingkungan, CV. Barakati siap menjadi mitra terpercaya pemerintah Kota Kendari dalam urusan pengelolaan sampah secara profesional.(HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here