Kendari – Guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungli, Inspektorat Kota Kendari menggelar sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) di Kecamatan Kadia pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kadia ini dihadiri langsung oleh Camat Kadia Hasman Dani, seluruh Ketua RT dan RW se-Kecamatan Kadia, serta para lurah dari lima kelurahan.
Adapun lima kelurahan yang hadir lengkap bersama lurahnya masing-masing yaitu Kelurahan Bende, Kadia, Anaiwoi, Pondambea, dan Wowawanggu. Hadir sebagai narasumber dari Inspektorat Kota Kendari yaitu Mulyadi Muntu selaku Irban Investigasi dan Ahwan Agus.
Dalam pemaparannya, Mulyadi Muntu menegaskan kepada seluruh peserta, terutama Ketua RT dan RW, agar menjalankan pelayanan publik secara profesional dan tanpa imbalan. Ia menyebutkan bahwa praktik pungutan liar, suap, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dilarang keras, dan masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemui pelanggaran.
“Sistem Whistle Blowing ini memberi ruang kepada masyarakat untuk melapor secara aman. Identitas pelapor dilindungi undang-undang, jadi jangan takut untuk melaporkan bila menemukan indikasi pungli,” ujar Mulyadi.
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2024 sebagai perubahan dari Perwali Nomor 12 Tahun 2021 tentang sistem pengaduan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Camat Kadia Hasman Dani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah Inspektorat Kota Kendari dan menekankan pentingnya keterlibatan RT/RW dan lurah dalam mewujudkan pelayanan yang bersih.
“Kita semua harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan pungli dan mendorong efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hasman Dani.
Ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tiga sektor unggulan di Kecamatan Kadia, yakni retribusi sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketiga sektor ini disebut berkontribusi langsung terhadap pembiayaan pembangunan di Kota Kendari.
Dengan kehadiran langsung para lurah dan seluruh Ketua RT/RW, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi hingga ke tingkat pelayanan terendah. (HenQ)



























