Gubernur Sultra Tinjau Lahan Aset Pemprov di Nanga-Nanga, Tegaskan Penyelesaian Sengketa Pertanahan

0

KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Kendari, serta Camat Baruga, meninjau langsung lahan aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah Nanga-Nanga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Selasa (24/6/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi lahan sekaligus merespons persoalan status dan pengelolaan aset yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Gubernur dalam keterangannya menyebutkan bahwa kehadiran bersama Danrem, Ketua DPRD Sultra, perwakilan BPN Kota Kendari, serta Bagian Aset, merupakan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah pertanahan.

“Biasanya kalau membahas persoalan lahan hanya duduk di meja, sekarang kita sama-sama turun ke lapangan untuk cek langsung. Dari sini ada kesepakatan untuk membentuk tim BPN bersama pihak terkait agar bisa memverifikasi langsung di lokasi,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pendekatan semacam ini merupakan cara efektif dalam menangani persoalan pertanahan, terutama jika terjadi sengketa. Dengan keterlibatan langsung berbagai unsur, penyelesaian akan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengungkapkan, secara legal lahan tersebut sebelumnya tercatat seluas 1.000 hektar. Namun setelah dicek di lapangan, luasnya berkurang menjadi sekitar 793 hektar. Pengurangan ini akan menjadi perhatian khusus tim verifikasi yang akan dibentuk.

Terkait peruntukan lahan, Gubernur menyampaikan rencana pengembangan kawasan tersebut agar menjadi wilayah yang ramai dan strategis. Ia berharap aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

“Kita ingin semua aset pemerintah bisa jelas statusnya, tidak bermasalah, dan bisa digunakan secara maksimal. Nanga-Nanga ke depan akan menjadi kawasan yang penting,” tambahnya.

Dengan peninjauan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya untuk menata aset secara profesional, terbuka, dan kolaboratif, guna mencegah persoalan hukum yang bisa menghambat pembangunan daerah. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here