Jakarta – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, melakukan audiensi dengan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (23/6/2025). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah percepatan realisasi bantuan dana hibah pascabencana yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang juga menjabat sebagai ex officio Kepala BPBD, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang.
Dua proyek prioritas menjadi fokus utama dalam pembahasan, yakni:
- Pembangunan penguat tebing/pantai di Jalan Kolosua, Kelurahan Kemaraya, dan
- Pembangunan penguat tebing/pantai Kali di Kelurahan Lepo-Lepo.
Kedua proyek tersebut diajukan dengan total anggaran sebesar Rp4,8 miliar, mengingat kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir dan longsor yang dapat mengancam permukiman warga.
“Kami berharap dana hibah ini segera dapat direalisasikan, karena fungsinya sangat vital dalam melindungi warga dari ancaman bencana susulan,” ungkap Wali Kota Kendari di sela audiensi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan BNPB juga dimanfaatkan untuk menyampaikan rencana pengajuan tambahan usulan bantuan hibah. Hal ini dilakukan menyusul masih banyaknya infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir 2024 hingga awal 2025.
“Kami sedang menyiapkan dokumen pendukung sebagai syarat pengajuan tambahan hibah. Sejumlah titik mengalami kerusakan cukup parah dan membutuhkan perhatian segera,” jelas Cornelius.
Beberapa lokasi yang direncanakan masuk dalam daftar usulan tambahan antara lain:
- Talud yang rusak di Kelurahan Mokoau,
- Jembatan terdampak di Kelurahan Watulondo,
- Talud di kawasan Tambat Labuh,
- Serta sejumlah titik drainase, tebing pantai, dan bantaran sungai yang berisiko longsor.
Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BNPB sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana. (Red)