Kendari – Sekretariat DPRD Kota Kendari menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah di ruang rapat Ketua DPRD Kota Kendari, Kamis (13/02/2025).
Rombongan DPRD Buton Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mazaluddin dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Daeng Pasorong, bersama Staf Pimpinan DPRD, Azis.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan dan pengendalian minuman beralkohol.
Dalam penjelasannya, Kabag Umum Daeng Pasorong menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Kendari tengah melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) inisiatif DPRD terkait minuman beralkohol di seluruh kecamatan se-Kota Kendari.
“Perda ini belum disahkan, masih dalam tahap sosialisasi di tingkat kecamatan untuk menyerap masukan dari masyarakat. Hasilnya nanti akan dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan stakeholder terkait,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan regulasi yang akan ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan mampu mengatasi dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol.
Selain melakukan konsultasi, rombongan DPRD Kabupaten Buton Tengah juga berkesempatan meninjau sejumlah fasilitas kerja DPRD Kota Kendari, seperti Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Ruang Aspirasi, dan Aula Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari.