700 Meter Jalan Antero Hamra Segera Dituntaskan Pemkot Kendari

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera merealisasikan rehabilitasi Jalan Antero Hamra, Kelurahan Kadia, sisi kiri. Proyek ini ditargetkan menyelesaikan pengerjaan sepanjang 700 meter jalan dengan lebar 8 meter.

Berdasarkan data paket pekerjaan, kontrak proyek telah ditandatangani pada 19 Mei 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp3,1 miliar yang bersumber dari APBD. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender, sementara masa pemeliharaan berlangsung selama 180 hari kalender.

Struktur jalan yang akan dibangun meliputi rabat bahu kiri dan kanan masing-masing 1 meter, aspal AC WC selebar 6 meter, satu unit box culvert berukuran 2 meter x 2 meter x 12 meter, serta drainase sepanjang 350 meter dengan tipe 80.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuryanto Meronda, mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Walikota Kendari terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk rehabilitasi jalan. Jalan Antero Hamra ini merupakan akses penting bagi masyarakat dan keberadaannya akan sangat mendukung mobilitas warga,” ujar Sahuryanto.

Ia menambahkan, pelaksanaan proyek ini juga sejalan dengan program 100 hari kerja Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman, yang fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dasar di kota.

Dokumen resmi telah dibuat dan ditandatangani dan segera dilaksanakan pengerjaannya.

Dengan adanya proyek ini, diharapkan aksesibilitas dan kelancaran transportasi di wilayah tersebut semakin meningkat. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here