Kendari – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, secara resmi membuka Kualifikasi Diklat Pemadam I Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari Tahun 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi, Keterampilan dan Analisis dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan” ini diikuti 50 peserta dan akan berlangsung selama tujuh hari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menekankan bahwa perkembangan pesat Kota Kendari yang ditandai dengan semakin banyaknya bangunan gedung dan kawasan permukiman, membuat potensi kebakaran juga meningkat.
“Potensi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kebakaran, bisa saja terjadi. Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari terus mendorong peningkatan kemampuan sumber daya aparatur demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini bertambah dari tiga menjadi tujuh.
“SPM sebelumnya hanya meliputi infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Sekarang bertambah dengan Damkar, Satpol PP, sosial, dan juga BPBD. Ini adalah bentuk pertahanan dari wilayah. InsyaAllah tahun depan kami akan memfokuskan pada tujuh OPD tersebut,” tambahnya.
Penyelenggaraan diklat ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi aparatur pemadam kebakaran sehingga mereka lebih siap, terlatih, dan profesional dalam menghadapi potensi bencana kebakaran maupun penyelamatan di Kota Kendari. (Red)


























