11 Camat Kota Kendari Ikuti Diklat Kepamongprajaan di Jakarta, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Wilayah

0

Jakarta – Pemerintah Kota Kendari mengikutsertakan 11 camat dari seluruh kecamatan se-Kota Kendari dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan Angkatan VIII. Kegiatan ini berlangsung pada 21 hingga 25 Juli 2025, bertempat di Hotel Best Western Kemayoran, Jakarta, dan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diklat ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan karakter kepemimpinan para camat sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari unsur pejabat struktural dan fungsional Kemendagri, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, IPDN, serta para pakar dan praktisi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. H. Budi Santoso, M.Si, menyampaikan bahwa seorang camat bukan sekadar pejabat administratif, tetapi dituntut memiliki kompetensi teknis dan karakter kepamongan yang kuat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana camat diharapkan mampu mengelola wilayah, menjadi pemimpin masyarakat, sekaligus fasilitator pelayanan publik.

“Dengan peningkatan kompetensi ini, camat diharapkan mampu membangun karakter kepemimpinan pamong praja yang adaptif, profesional, dan solutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Budi Santoso.

Salah satu peserta Diklat, Camat Kadia Kota Kendari Hasman Dani, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia menilai pelatihan ini sangat relevan dengan tantangan di lapangan.

“Diklat ini menjadi bekal penting bagi kami dalam meningkatkan kapasitas sebagai pemimpin wilayah. Banyak materi teknis dan strategis yang bisa langsung diterapkan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di kecamatan,” ujar Hasman Dani. Senin (21/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa di tengah tuntutan digitalisasi dan pelayanan publik yang semakin dinamis, camat dituntut tidak hanya memahami regulasi, tapi juga mampu bersinergi lintas sektor untuk menggerakkan potensi masyarakat.

Adapun 11 camat dari Kota Kendari yang mengikuti Diklat Kepamongprajaan Angkatan VIII adalah sebagai berikut:

1. Camat Mandonga

2. Camat Kadia

3. Camat Wua-Wua

4. Camat Poasia

5. Camat Baruga

6. Camat Kambu

7. Camat Puuwatu

8. Camat Abeli

9. Camat Nambo

10. Camat Kendari

11. Camat Kendari Barat

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia aparatur, terutama dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif di tingkat kecamatan.

Sebagai catatan, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat terdapat 7.277 kecamatan di seluruh Indonesia, yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, serta membawahi lebih dari 83.000 desa/kelurahan. Dengan cakupan wilayah dan tantangan yang besar ini, kehadiran camat yang kompeten dan berkarakter pamong menjadi pilar penting dalam pemerintahan daerah. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here